Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kangayan mengawasi proses Tes Wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung di Kantor Sekretariat PPK Kangayan (18/1/2023).
Ikut hadir dalam pengawasan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Ahmad Darsuki, SHI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sugiantoso, S. AP, M. AP dan tentunya Ketua Panwaslu Kangayan Fauzul Mubin, SE ( Koordiv SDMO dan DatinDatin)
Ketua Panwascam Kangayan Fauzul ( sebutan akrabnya) menjelaskan, pengawasan dilakukan sesuai dengan instruksi Bawaslu Kabupaten Sumenep yang meminta Panwascam dapat mengawasi pelaksanaan test wawancara calon anggota PPS di setiap kecamatan Khususnya kecamatan Kangayan
Untuk Desa se Kecamatan Kangayan total peserta ada 73 orang dari 9 desa yang ada, sesi tes wawancara dijadwalkan 2 hari ( tgl 18 s/d 19 ) untuk sesi tes wawancara hari pertama tgl 18 Januari 2023 sebanyak 42 Peseta dilakukan test, Kita dari Panwascam ikut mengawasi dalam hal test wawancara tersebut," Imbuh Fauzul"
Dalam pelaksanaan Tes Wawancara Koordiv HP2MHM Darsuki, terdapat 31 peserta nantinya pada hari ke 2 yg jadwalnya tgl 19 Januari 2023"
Sementara Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sugiantoso, S. AP, M. AP hasil pengawasan, pelaksanaan tes secara umum berjalan dengan lancar," katanya.


0 Komentar:
Posting Komentar